Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Baru di 3 UPT Anyar di Nusakambangan, 2 Pegawai Lapas Permisan Terima Promosi

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Baru di 3 UPT Anyar di Nusakambangan, 2 Pegawai Lapas Permisan Terima Promosi
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menandatangani Surat Keputusan itu, sekaligus melantik dan mengambil sumpah pejabat yang telah ditunjuk. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Rabu (18/10). Dok Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lahirnya nomenklatur baru bagi 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, yakni Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Nirbaya, membawa efek domino. 

    Banyak plot jabatan yang harus diisi guna pengoperasian 3 UPT tersebut. 

    Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Surat Keputusan Nomor W.13-05.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menandatangani Surat Keputusan itu, sekaligus melantik dan mengambil sumpah pejabat yang telah ditunjuk. 

    Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Rabu (18/10). 

    Ada 31 orang Pejabat Eselon V yang dilantik pada kesempatan itu. Dari jumlah tersebut, 23 diantaranya, dialokasikan bagi UPT baru. Sisanya, 8 orang pejabat, didistribusikan ke UPT lainnya, yang juga berada di Nusakambangan. 

    Kepada mereka, Kakanwil mengharapkan kinerja optimal. Sebagai pionir di UPT baru, mereka diminta untuk memberikan kerja nyata. 

    "Saudara-saudara yang baru saja dilantik adalah ujung tombak dalam organisasi, atas kepercayaan yang diberikan, " ujar Tejo dalam sambutannya. 

    "Saudara harus buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi, dapat memainkan peran sebagaimana yang dipercayakan kepada saudara dengan sebaik-baiknya". 

    "Karena saudara menjadi tauladan bagi jajaran di lingkup kerja saudara. Kontribusi Saudara sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, " tambahnya. 

    Kakanwil berpendapat, organisasi membutuhkan kader-kader pemimpin yang profesional, loyal dan bertanggung jawab. 

    "Organisasi kita sangat membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap, profesional, berkemampuan dan bermental baik serta bertanggung jawab. Dan saudara dianggap mampu untuk itu, " tegas Tejo. 

    "Menghadapi berbagai persoalan yang ada dan yang akan kita hadapi, dapat dijadikan moment untuk membakar semangat khususnya pejabat pemasyarakatan agar menjadi pejuang tangguh, " sambungnya. 

    Kakanwil juga berharap, pejabat baru harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga tercipta koneksi dan komunikasi yang aktif, baik dan nyaman sehingga komunikasi yang baik mutlak. 

    Hadir menyaksikan kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto. 

    Tampak juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala UPT Kota Semarang dan keluarga dari Pejabat Baru. 

    Dari 31 orang Pejabat Eselon V, 2 diantaranya yaitu pegawai Lapas Permisan yang mendapatkan promosi antara lain M. Akbar Aji Putra dan Dendi Firnando. M. Akbar Aji Putra mendapatkan promosi menjadi Kepala Subseksi Sarana Kerja Lapas Kelas IIA Pasir Putih sedangkan Dendi Firnando menjadi Kepala Subseksi Keamanan Lapas Kelas IIB Nirbaya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Ibadah Raya WBP Nasrani Lapas Permisan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami