PURWOKERTO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam hal ini Direktorat Penegakan Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengamanan Petugas Pemasyarakatan dalam Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Cilacap dan Purwokerto, yang berlangsung pada Kamis (05/10/2023) di Hotel Grand Karlita Purwokerto.
Acara yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT, dengan peserta rapat perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap dan Purwokerto serta APH lainnya dalam penanganan tindak pidana terorisme.
Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengamanan Petugas Pemasyarakatan dalam Tindak Pidana Terorisme ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana gambaran tentang perlindungan pengamanan bagi Aparatur Penegak Hukum terhadap Tindak Pidana Terorisme terutama bagi petugas Pemasyarakatan.
Lapas Permisan Nusakambangan yang turut serta dalam rakor BNPT ini, dengan diwakili oleh Wali Napiter. Diharapkan setelah adanya Rakor ini, dapat memahami mekanisme dan SOP dalam perlindungan pengamanan bagi petugas pemasyarakatan, selain itu juga menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) lainnya.