Gandeng Dinkes Cilacap Lakukan Screening ACF TBC untuk WBP Lapas Permisan

    Gandeng Dinkes Cilacap Lakukan Screening ACF TBC untuk WBP Lapas Permisan
    Lapas Permisan lakukan screening TBC ke WBP dibantu Dinkes Cilacap di ruangan aula, Kamis (10/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Gerakan Penanggulangan penyakit TB Nasional dengan Eliminasi TB pada tahun 2030 dan Indonesia bebas TB tahun 2050 terus digalakkan. 

    Lapas Permisan bersama Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Cilacap, Global Fund (GF) dan Tirta Medical Center (TMC) melakukan screening Active Case Finding (Penemuan Kasus Aktif/ACF) TBC pada WBP, Kamis (11/08/2023). 

    Kegiatan screening bertempat di aula kunjungan 2 Lapas Permisan dengan petugas kesehatan dari Dinkes Cilacap berjumlah 8 orang dibantu oleh tenaga medis Lapas Permisan. 

    Kegiatan berlangsung pukul 09.00 - 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshan Ditjenpas) No. PAS.06-PK.06.07-710.

    Kegiatan screening diikuti oleh WBP berjumlah 424 orang. Screening diawali dengan pengajuan pertanyaan dari petugas kesehatan tentang riwayat keluhan kesehatan yang dirasakan oleh WBP. 

    Menurut surat edaran Dirwatkeshab Ditjenpas skrining TB dengan intervensi rontgen dada ini bertujuan mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masih pada kelompok komunal dalam hal ini komunitas dalam lapas yang berisiko tinggi/ rentan terhadap penularan dan penyebaran.

    Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Permisan, Candra Putra Perwira mengungkapkan kegiatan ini perlu dilaksanakan agar mengetahui kasus aktif TBC di dalam lapas sehingga dapat diatasi secara dini. 

    "Screening TB ini perlu dilakukan secara rutin agar mengetahui tingkat penyebaran TB di dalam Lapas. Deteksi dini terhadap pengidap TB dapat menentukan penanganan selanjutnya dan mencegah penyebarannya, " Tutup Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pemetaan Legalitas Persil Lahan Pulau...

    Artikel Berikutnya

    Litmas PB oleh Satu WBP Personil Vermis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami